Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Sindikat Pengedar Sabu Berkedok Komunitas Ojek Online, 3 Orang Sudah Ditangkap

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 23 September 2020 | 11:10 WIB
Ilustrasi komunitas ojek online. (dalam foto: Ribuan driver ojek online (Ojol) se-Jawa Timur demo besar-besaran menuntut beberapa kebijakan di masa pandemi.)
Surya.co.id
Ilustrasi komunitas ojek online. (dalam foto: Ribuan driver ojek online (Ojol) se-Jawa Timur demo besar-besaran menuntut beberapa kebijakan di masa pandemi.)

Otomania.com - Waspada, sekarang sindikat pengedar narkoba jenis sabu ada yang pakai modus berkedok komunitas ojek online ojol.

Tiga orang pengendar sabut dengan kedok komunitas ojol ini telah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Diamankan barang bukti berupa 1,1 kilogram sabu yang terbagi dalam beberapa paket dari tangan mereka.

Ketiga orang berinisial AR, AJ dan KA ditangkap di tempat yang terpisah, yaitu di Koja (Jakarta Utara) dan Jagakarsa (Jakarta Selatan).

"Jadi awalnya AR kita tangkap di Koja. Lalu barang bukti miliknya kita dapatkan di rumah di Depok, Jawa Barat, ada 4 paket sabu. Seluruhnya beratnya mencapai 550 gram," ujar Kanit I Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat AKP Jordan saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Bos PO Bus Pelangi Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba, 13 Kg Sabu Ngumpet di Dalam Bus Medan - Tasikmalaya

Berdasarkan penelusuran Jordan dan timnya, petunjuk mengarah ke Jagakarsa, yaitu tempat AJ dan KA ditangkap dengan barang bukti sebanyak 25 gram sabu.

Dengan pemeriksaan lanjutan, AJ mengatakan bahwa dirinya baru melakukan pengiriman paket sabu kepada R (seorang perempuan) yang tinggal di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Barat.

"R, dia bukan bagian dari komunitas ojol, tapi dia orang dari bandarnya. Nah ini yang kita incar sekarang. Dari R kita dapat barang bukti 600 gram sabu dan 58 pil ekstasi," ujar Jordan.

Total barang bukti yang didapatkan Unit I Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari keempat orang itu berjumlah 1,1 kilogram sabu dengan tambahan puluhan pil ekstasi.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa